Rabu, 26 Agustus 2020

        

Apa itu Proses Produksi?

    Proses merupakan sebuah cara, metode maupun teknik bagaimana produksi dapat dilaksanakan. Sedangkan produksi merupakan kegiatan untuk menciptakan dan imenambah kegunasn (utility) suat barang dan jasa

    Melihat kedua definisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa proses produksi adalah kegiatan yang mengkombinasikan faktor-faktor produksi (tenaga kerja, modal, metode) yang ada untuk menghasilkan suatu produk, baik berupa barang atau jasa yang dapat diambil nilai lebihnya atau manfaatnya oleh konsumen. 

    Sifat proses produksi adalah mengolah, yaitu mengolah bahan baku dan bahan pembantu secara manual dengan menggunakan peralatan, sehingga menghasilkan suatu produk yang nilainya lebih dari barang semula. 
    Produk atau barang adalah hasil kegiatan produksi vang mempunyai sifat-sifat fisik dan kimia, serta ada jangka waktu antara saat diproduksi dengan saat produk tersebut dikonsumsi atau digunakan. Adapun jasa adalah hasil dari kegiatan produksi vang tidak mempunyai sifat-sifat baik fisik maupun kimia serta tidak ada jangka waktu antara saat produksi dengan saat dikonsumsi. 


Faktor-Faktor Produksi 

Faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Jenis-jenis faktor produksi adalah alam (natural resources), tenaga kerja (labour), modal (capital), dan keahlian (skill) atau sumber daya penguasa. 

    a.   Faktor produksi alam

Faktor produksi alam adalah semua kekayaan yang tersedia di alam yang dapat digunakan dalam proses produksi, Faktor produksi alam terdiri dari tanah, air, udara, dan barang tambang.

    b.   Faktor produksi tenaga kerja 

   Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi insani yang secara langsung alau tidak menjalankan kegiatan produksi.

    c.   Faktor produksi modal 

Faktor produksi modal adalah benda benda hasil produksi yang digunakan untuk proses barang dan jasa lain. Fungsi faktor produksi adalah sebagai penunjang dalam kecepatan atau kemampuan dalam memproduksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, berdasarkan pemilikan dan berdasarkan sifatnya.

1) Pembagian modal atas dasar sumber 

a) Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dan dalam perusahaan itu sendiri, misal setoran modal dan pemilik.  

b) Modal asing, yaitu modal yang bersumber dari luar perusahaan, misal pinjaman dari bank atau hasil penjualan.  

2) Pembagian modal atas dasar bentuk 

a) Model konkret, yaitu modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi misal mesin, gedung, mobil dan peralatan.  

b) Modal abstrak, yaitu modal yang tidak memiliki bentuk nyata tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan, contoh hak paten, hak merek.  

 

    d.   Faktor produksi keahlian atau kewirausahaan 

Faktor produksi keahlian (skill) atau kewirausahaan adalah keahlian seorang pengusaha untuk organisasi faktor-faktor produksi yang efektif dan efisien dalam menghasilkan barang dan jasa.  Hal-hal pokok yang harus dikuasai pengusaha dalam melakukan kegiatan produksi yaitu sebagai berikut.

1)   Planning atau perencanaan 

Planning mencakup penetapan tujuan, penyusunan strategi, rencana dan biaya strategi bisnis, Visi dan misi, serta kebijakan alternatif.  

2)   Organizing atau pengorganisasian 

Mencakup pengelalaan sermua sumber daya yang ada untuk mencapal toju perusahaan yang termasuk struktur organisasi, spesialis kerja, hubungan kerja.  

3)   Actualing atau pengarahan

Mencakup pengarhaan dan bimbingan serta motivasi terhadap karyawan dalam menjalankan tugas masing-masing termasuk pengawasan tugas pekerjaan.  

4)   Controlling atau pengawasan 

    Mencakup kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan tujuan perusahaan terhadap pekerjaan masing-masing bagian. 

Posted by Rakhmi Rusdiani On Agustus 26, 2020 No comments READ FULL POST

 Berikut adalah link untuk mengerjakan Ulangan Harian 1 PKK:

Link Soal Ulangan Harian 1 PKK Kelas 12

Tata cara mengerjakan Ulangan Harian:
1. Kerjakan ulangan pada link google form di atas
2. Kerjakan ulangan pada waktu yang telah ditentukan (09.00-11.30AM)
3. Jika melewati waktu yang telah ditentukan, dianggap tidak mengerjakan
Posted by Rakhmi Rusdiani On Agustus 26, 2020 No comments READ FULL POST

Senin, 24 Agustus 2020

Berikut adalah link untuk mengerjakan Ulangan Harian 1 PKK:

Link Ulangan Harian 1 PKK Kelas 11


Tata cara mengerjakan Ulangan Harian:
1. Kerjakan ulangan pada link google form di atas
2. Kerjakan ulangan pada waktu yang telah ditentukan (09.00-11.30AM)
3. Jika melewati waktu yang telah ditentukan, dianggap tidak mengerjakan

 

Posted by Rakhmi Rusdiani On Agustus 24, 2020 No comments READ FULL POST

Kamis, 13 Agustus 2020

TUGAS

1.Jelaskan perbedaan badan usaha dan perusahaan!
2.Sebutkan dan jelaskan badan usaha menurut lapnagan usahanya!
3.Jelaskan perbedaan BUMN dan BUMS!
4.Apa yang anda ketahui tentang CV? Jelaskan!



Tata cara mengerjakan tugas:
1. Kerjakan tugas di buku catatan anda.
2. Kumpulkan tugas dengan memberikan bukti foto hasil jawaban anda dan kirim melalui link google form berikut ini: 
Pengumpulan Tugas 4
3. Pengumpulan tugas maksimal 24 jam setelah jam pelajaran selesai
Posted by Rakhmi Rusdiani On Agustus 13, 2020 No comments READ FULL POST

Selasa, 11 Agustus 2020

Bentuk-Bentuk Badan Usaha 

Sebagai seorang wirausaha harus memahami bentuk-badan usaha yang akan ia pilih dan dijalankan. Badan usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Berikut perbedaan antara badan usaha dengan perusahaan:

Badan Usaha:
1. Bersifat abstrak. 
2. Menghasilkan laba. 
3. Bersifat formal atau resmi. 
4. Kesatuan organisasi (badan) untuk mengurus perusahaan. 
5. Yuridis/ hukum dapat berbentuk PT, CV, Firma atau koperasi.

Perusahaan:
1. Bersifat kongkrit: pabrik, restoran.
2. Menghasilkan produk tertentu. 
3. Tidak selalu bersifat resmni/ formal. 
4. Alat badan usaha untuk mencapai tujuan.  
5. Pabrik, bengkel, atau unit produksi.  

Fungsi Badan Usaha

a. Fungsi komersial 
Fungsi komersial berkaitan dengan usaha untuk menghasilkan produk yang bermutu dan harga bersaing atau memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan. 
b. Fungsi sosial 
Fungsi sosial berhubungan dengan manfaat badan usaha secara langsung atau tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat, seperti penyediaan kesempatan kerja, alih teknologi, dan pengetahuan pekerja, dan lingkungan hidup. 
c. Fungsi ekonomi sosial 
Badan usaha merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional, antara lain dalam peningkatan ekspor dan sebagal perpanjangan tangan pemerintah dalam pemerataan pendapatan nasional. 

Bentuk-Bentuk Badan Usaha. 

Badan usaha menurut lapangan usahanya:
1) Bidang ekstraktif 
Jenis badan usaha yang bergerak dalam bidang ekstraktif melakukan aktivitasnya dengan mengambil apa yang telah disediakan oleh alam atau sumber daya alam. Misalnya pertambangan minyak bumi, pertambangan batu bara, dan perkayuan. 
2) Bidang agraris 
Jenis badan usaha yang bergerak dalam bidang agraris membudidayakan tumbuh-tumbuhan dan segala kegiatan yang berhubungan dengan pertanian 
3) Bidang industri 
Badan usaha yang bergerak dalam bidang industri meningkatkan nilai ekonomi suatu barang dengan cara mengubah bentuknya agar mempunyai nilai lebih.
4) Bidang perdagangan 
Badan usaha yang bergerak dalam bidang perdagangan, melakukan pembelian dan penjualan barang tanpa mengubah bentuknya dengan maksud untuk dijual kembali kepada pihak lain.  
5) Bidang jasa 
Badan usaha yang bergerak dalam bidang jasa memenuhi kebutuhan dengân jalan ményediakan jasa bagi masyarakat Aktivitas perusahaan jasa yang memberikan pelayanan masyarakat.  


Badan usaha menurut kepemilikan modainya:
1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 
Kegiatan badan usaha milik negara yaitu di bidang produksi, jasa yang vital atau menguasai hajat hidup orang banyak. Sifat usahanya pelayanan publik, mengutamakan pelayanan masyarakat umum. Berikut contoh badan usaha milik negara.  
    a) Perusahaan jawatan (Perjan).  
    b) Perusahaan Umum (Perum).  
    c) Perusahaan Perseroan.  
2) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) 
Badan usaha yang modalnya berasal dari perseorangan atau kelompok orang dan mengira untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.  Berikut jenis-jenis badan usaha milik swasta.  
a) Swasta asing, yaitu badan usaha yang modal atau manajemennya dikuasai oleh orang-orang asing.  
b) Swasta nasional, yaitu badan usaha yang modal dan manajemennya dikuasai oleh warga negara Indonesia.  
3) Badan usaha milik campuran 
Badan usaha campuran adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya dimiliki oleh pihak negara dengan pihak swasta. Pembagian hasil keuntungan berdasarkan besarnya modal yang ditanamkan.


Badan usaha berdasarkan perbandingan tenaga kerja dan mesin:
1) Badan usaha padat modal, yaitu badan usaha yang dalam kegiatan perusahaannya lebih banyak menggunakan mesin bila dibandingkan dengan tenaga kerja manusia.  
2) Badan usaha padat karya, yaitu badan usaha yang dalam kegiatan perusahaannya lebih banyak menggunakan tenaga kerja manusia dibandingkan dengan mesin.  

Badan usaha berdasarkan bentuk hukumnya: 
1) Perusahaan perorangan 
Merupakan bentuk badan usaha yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seserikut yang bertanggung jawab penuh terhadap segala risiko dan jalannya perusahaarn.  
2) Perusahaan persekutuan 
    a) Firma (Fa) 
Merupakan persekutuan antara dua orang atau lebih yang menggabungkan modal dan tenaganya dengan maksud bersama-sama berusaha di bawah satu nama dan bertujuan membagi keuntungan perbandingan modal yang disetorkan dalam perusahaan.  
    b) Persekutuan komanditer (CV) 
Merupakan persekutuan yang terdiri dari beberapa orang yang memasukkan modal, bertanggung jawab tak terbatas risiko perusahaan serta bagian lain hanya memasukkan modal saja dan bertanggung jawab terbatas pada modal yang disertakan saja.   
    c) Perseroan Terbatas (PT) 
Merupakan persekutuan dua orang atau lebih dengan modal yang berasal dari pengeluaran saham. Berikut ciri-ciri dari perseroan terbatas.  
(1) Perseroan atas saham yang ditanamkan.  
(2) Tanggung jawab seluruh anggota perseroan adalah terbatas.  
(3) Karena saham-sahamnya mudah diperjualbelikan, maka persero dapat menjual sahamnya membutuhkan uang tunai.  
(4) Kedudukannya sebagai badan hukum. 

Posted by Rakhmi Rusdiani On Agustus 11, 2020 No comments READ FULL POST

Rabu, 05 Agustus 2020

TUGAS

1. Jelaskan menurut anda apa itu peluang usaha!
2. Bagaimana cara mengatasi risiko teknis yang sering terjadi?
3. Apa perbedaan dari risiko riil dan risiko psikologis!
4. Menurut analisis kalian, dari segala macam risiko yang mungkin terjadi, risiko apa yang paling sulit untuk diatasi? Jelaskan!


Tata cara mengerjakan tugas:
1. Kerjakan tugas di buku catatan anda.
2. Kumpulkan tugas dengan memberikan bukti foto hasil jawaban anda dan kirim melalui link google form berikut ini: 
Pengumpulan Tugas 3
3. Pengumpulan tugas maksimal 24 jam setelah jam pelajaran selesai
Posted by Rakhmi Rusdiani On Agustus 05, 2020 No comments READ FULL POST

Selasa, 04 Agustus 2020

Apa itu Peluang Usaha?

Peluang usaha terdiri dari dua kata, Peluang dan Usaha. 
Peluang berarti kesempatan, dan usaha berarti upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan berbagai daya atau sumber daya yang dimiliki. Secara sederhana peluang usaha merupakan suatu kesempatan yang dimiliki oleh seseorang untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai dengan menggunakan sumber daya yang miliki.  

Seorang wirausaha harus berfikir tentang seperti apa peluang usaha yang baik itu. Berikut adalah ciri-ciri peluang usaha yang baik. 
1. Bersifat orisinil
2. Harus dapat mengantisipasi peruabahan persaingan dan kebutuhan pasar
3. Sesuai dengan minat 
4. Tingkat kelayakan usaha teruji 
5. Bersifat ide kreatif 
6. Ada keyakinan untuk mewujudkan 
7. Ada rasa senang saat menjalankan 

Adakah Risiko Dalam Usaha?

Risiko dan peluang usaha selalu berjalan beringingan. Layaknya jeli dalam ,elihat peluang usaha, berani mengambil risiko adalah hal yang prinsip dan wajar dalam merealisasikan potensi sendiri sebagai wirausaha.
Secara umum risiko dibagi menjadi 5 jenis, yaitu sebagi berikut:

1. Risiko Teknis (Kerugian)
Risiko ini terjadi akibat wirausaha ketidakmampuan seorang wirausahawan atau yang mengoorganisir usaha dalam mengambil keputusan risiko yang dapat sering terjadi berhubungan dengan hal berikut ini. 
    1) Biaya produksi yang tinggi (inefisien). 
    2) Risiko karena adanya pemogokan karyawannya, akibat kesejahteraan kurang diperhatikan, 
    3) Pemakaian sumber daya yang tidak seimbang (tenaga kerja banyak).
    4) Terjadi kebakaran akibat keteledoran dan kurang kecermatan. 
    5) Terjadi pencurian atau penipuan karena pengawasan yang kurang baik .
    6) Terus-menerus mengalami kerugian karena biaya membengkak dan harga jual tidak berubah. 
    7) Penempatan tenaga kerja yang kurang tepat sehingga produktivitas kerja menurun. 

Risiko macam demikian dapat diatasi dengan melakukan hal-hal berikut ini.
    1) Seorang wirausaha menambah pengetahuan tentang hal berikut ini. 
        a) Keterampilan teknis (technological skill), 
        b) Kemampuan mengorganisasi (organizational skil),
        c) Kemampuan memimpin (managerial skill), 
    2) Membuat strategi yang terarah untuk masa depan. Tujuan dari strategi ini sebagai berikut: 
        a) Untuk tetap memperoleh kuntungan. 
        b) Hari depan yang lebih baik dari sekarang (usaha berkembang). 
        c) Agar tetap bertahan (survive). 
    3) Mengalihkan kerugian pada perusahaan asuransi. 

2. Risiko Pasar
Risiko ini terjadi akibat produk barang/jasa yang dihasilkan kurang laku atau tidak laku di pasar. Hal-hal yang merupakan risiko bagi para pembisnis yang mengakibatkan barang produk barang/jasa tidak laku dijual sebagai berikut. 
    1) Adanya perkembangan teknologi. 
    2) Adanya tindakan atau peraturan baru yang berwajib.
    3) Adanya pencurian, kecelakaan dan kebakaran. 

Berikut adalah upaya yang dapat ditempuh untuk mengantisipasi risiko ini. 
    1) Mengadakan inovasi (product innovation), yaitu membuat disain baru dari produk barang! jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. 
    2) Mengadakan penelitian pasar (market research) dan memperoleh informasi pasar secara berkesinambungan.

3. Risiko di luar kemampuan manusia (force major) 
Biasanya cara ini memerlukan dana yang besar dan hanya layak untuk Risiko ini terjadi di luar kuasa manusia seperti bencana alam, gempa bumi, tanah longsor, tsunami, kebanjiran. Karena kemungkinan terjadinya sangat kecil, risiko ini dianggap tidak ada. Untuk mengalihkan risiko ini dapat memanfaatkan jasa asuransi. 

4. Risiko riil 
Risiko riil adalah risiko yang terlihat, bisa dihitung, bisa diantisipasi dan bisa dihindari. Berikut adalah hal-hal yang termasuk ke dalam risiko ril. 
    1) Kehilangan modal 
    2) Kehilangan kesempatan 
    3) Kehilangan mata pencaharian
 

5. Risiko psikologis 
Risiko psikologis adalah risiko yang tidak terlihat, tidak terhitung, bisa diantisipasi tapi belum tentu bisa dihindarkan, Berıkut adalah hal-hal yang termasuk ke dalam risiko psikologis. 
    1) Kehilangan reputasi (hilang muka, nama besar, citra) dan risiko menanggung malu. 
    2) Kehilangan kepercayaan pada diri sendiri dan orang lain 
    3) Kehilangan perasaan (potent) atsu mampu menyebabkan hilangnya rasa percaya diri. 
    4) Kehilangan jati diri. 
    5) Kehilangan motivasi dan lain sebagainya.



Posted by Rakhmi Rusdiani On Agustus 04, 2020 No comments READ FULL POST
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

    Blogger news

    Blogroll

    About